KPK membantah telah menyita sejumlah aset milik salah satu saksi kasus dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Linda Susanti.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa penyidik hanya menyita dokumen saat menggeledah rumah Linda.
"Kalau yang kami lakukan, ada kami sita, tetapi itu dokumen-dokumen," kata Asep kepada wartawan, Jumat (5/12).
"Sementara yang kami baca atau saya baca di media bahwa ada beberapa barang, ya, barang berharga, kemudian juga uang yang disita, itu dia yang kemudian menjadi polemik," jelas dia.
Asep menerangkan, salah satu dokumen tersebut yakni berupa laporan polisi (LP) ke Polda Metro Jaya di mana Linda selaku terlapor atas kasus dugaan penipuan.
Menurut Asep, pelapor tersebut masih berkaitan dengan perkara suap dan dugaan pencucian uang yang menjerat Hasbi Hasan.
"Isi laporannya adalah bahwa Saudari Linda telah melakukan penipuan terhadap orang tersebut. Karena orang tersebut itu telah memberikan sejumlah uang, sejumlah uang dalam dolar, bahkan sampai jutaan kalau tidak salah, dan 5 batang emas, masing-masing 1 kilo, jadi 5 kilo," ucap Asep.
"Itu yang dilaporkan, yang dokumen yang kita temukan," paparnya.
Kendati begitu, Asep menghargai tindakan Linda yang melaporkan penyidik KPK ke Bareskrim Polri hingga Dewas KPK.
"Terkait dengan laporan tersebut, saya menyambut baik tentunya. Kenapa? Karena permasalahan Saudari Linda itu adalah permasalahan hukum," kata dia.
"Karena permasalahan Saudari Linda itu adalah permasalahan hukum. Jadi, kalau dilaporkan ke Dewas, ya, itu sudah benar gitu salurannya di sana. Sehingga ini bisa dapat diproses, dan kami pun juga bisa merespons," sambungnya.
Ia menyebut, lewat laporan itu nantinya kedua pihak menghadirkan bukti-bukti pendukung yang dapat dinilai kebenarannya.
"Nanti kan tentunya dari Dewas akan memanggil kami dan memanggil juga pihak Saudari Linda untuk sama-sama membawa bukti-bukti," tutur dia.
"Dan nanti akan tentunya bukti-bukti tersebut akan disandingkan mana bukti yang valid dan benar seperti itu. Jadi bagi kami itu adalah hal yang sangat baik," lanjutnya.
Asep juga mempersilakan Linda untuk melaporkan penyidiknya ke aparat penegak hukum lain, jika memang ada dugaan tindak pidananya terkait penyitaan yang dilakukan.
"Bahkan, kami juga mendorong kalau memang itu ada pidananya, dipersilakan untuk melaporkan ke aparat penegak hukum lainnya, seperti itu," ucapnya.
Lebih lanjut, Asep mengaku bahwa pihaknya juga sempat akan melaporkan balik Linda kepada kepolisian atas usulan Biro Hukum dan Inspektorat. Namun, hal itu urung dilakukan. Sebab, Linda juga telah melaporkan penyidik KPK ke Bareskrim Polri.
"Jadi, sebetulnya biar tidak terjadi lapor-melapor begitu, kami tunggu. Kami tunggu laporan itu ditindaklanjuti. Kami akan membawa dokumen-dokumen yang kami miliki, ini pada saat nanti diklarifikasi oleh pihak penyidik dari Bareskrim," terangnya.
Sebelumnya, Linda lewat kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, meminta KPK mengembalikan sejumlah aset miliknya. Aset itu sebelumnya disita lantaran diduga terkait de...

13 hours ago
1




















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5379583/original/008279300_1760351169-Artboard_1_copy.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378189/original/057508300_1760218015-AP25284765147801__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348124/original/066186800_1757768591-persebaya.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5367784/original/099774300_1759313808-Sherhan-Kalmurza.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5377650/original/070250500_1760140104-AP25283706908321.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5277047/original/083807100_1751975773-Sakit_mag.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5325476/original/093684600_1755998966-MPL_ID_S16_01.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376773/original/003374000_1760018952-yaniv-knobel-UvkIx6DMTMk-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4975262/original/049835800_1729563717-trombosit-adalah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5369643/original/010833600_1759476021-IMG-20251003-WA0016.jpg)

![[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Wamenkes Baru dan Eliminasi Tuberkulosis](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/y0KuB7erhDJ6TbtDuKZCqONsZYw=/1200x675/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376817/original/095760700_1760054336-WhatsApp_Image_2025-10-09_at_4.52.47_PM.jpeg)

English (US) ·