Ilustrasi .(123RF)
KASAT Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Onkoseno Grandiarso Sukahar menyatakan pihaknya telah memasukkan tersangka kasus kekerasan seksual berinisial AJ ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurutnya, saat ini penyidik masih berupaya untuk mencari pelaku. "Masih kami upayakan untuk penangkapan. Dan sudah ada DPO-nya," kata Onkoseno ketika dihubungi, Jumat (5/12).
Onkoseno mengaku tak menjelaskan apakah ada kendala dalam mencari keberadaan tersangka. Ia hanya menegaskan pihaknya masih terus berupaya menangkap AJ. "Masih terus kami cari," katanya.
Secara terpisah, Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan tidak ada hambatan lagi bagi kepolisian untuk melanjutkan proses hukum terhadap AJ.
Terlebih, kata dia, Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menolak praperadilan yang diajukan AJ sehingga status tersangka sah dan sesuai prosedur.
"Kalau sudah ada praperadilan yang menguji penetapan tersangka itu dinyatakan sah, artinya tidak ada hambatan lagi kecuali proses hukum harus berjalan. Biasanya kalau sudah penetapan tersangka itu sudah ada surat yang dikirim ke jaksa," kata Anam, ketika dihubungi, Jumat (5/12).
Anam berharap dengan terbitnya DPO atas nama AJ membuat polisi bergerak cepat melakukan pencarian dan penangkapan.
"Kita harap polisi memaksimalkan semua perangkatnya, unitnya, fungsinya untuk menemukan DPO tersebut agar prosesnya bisa segera berjalan maksimal. Semakin cepat kasus ini berproses maka semakin bagus. Tentunya harapan besar dari korban, dan seluruh masyarakat," katanya.
Sebelumnya, AJ ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1680/X/2024/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya, pada 25 Oktober 2024.
AJ dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial FTP. Insiden itu terjadi di Jalan Golf Island Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK), Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Februari 2023. Pelaku saat itu merupakan atasan (senior manager) korban (junior manager), yang bekerja di salah satu perusahaan swasta di kawasan PIK. (Faj/P-2)

18 hours ago
2





















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5379583/original/008279300_1760351169-Artboard_1_copy.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378189/original/057508300_1760218015-AP25284765147801__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348124/original/066186800_1757768591-persebaya.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5367784/original/099774300_1759313808-Sherhan-Kalmurza.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5377650/original/070250500_1760140104-AP25283706908321.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5277047/original/083807100_1751975773-Sakit_mag.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5325476/original/093684600_1755998966-MPL_ID_S16_01.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376773/original/003374000_1760018952-yaniv-knobel-UvkIx6DMTMk-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4975262/original/049835800_1729563717-trombosit-adalah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5369643/original/010833600_1759476021-IMG-20251003-WA0016.jpg)

![[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Wamenkes Baru dan Eliminasi Tuberkulosis](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/y0KuB7erhDJ6TbtDuKZCqONsZYw=/1200x675/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376817/original/095760700_1760054336-WhatsApp_Image_2025-10-09_at_4.52.47_PM.jpeg)

English (US) ·