Pemerintah jamin Dana Desa 2025 yang belum dibayar dipenuhi pada 2026

2 days ago 5
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Selisih kekurangan dicatat sebagai kewajiban yang belum dibayarkan untuk dianggarkan dan dibayarkan di tahun anggaran 2026 ...

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri, menjamin Dana Desa yang belum dibayarkan pada 2025 akan dipenuhi pada 2026.

Mewakili kementerian-kementerian itu, Menteri Desa (Mendes) PDT Yandri Susanto menegaskan pembayaran kekurangan Dana Desa 2025 itu tidak memengaruhi besaran Dana Desa pada tahun 2026.

"Selisih kekurangan dicatat sebagai kewajiban yang belum dibayarkan untuk dianggarkan dan dibayarkan di tahun anggaran 2026 yang bersumber dari pendapatan selain Dana Desa. Jadi, tidak mengganggu Dana Desa tahun 2026," kata Mendes Yandri dalam konferensi pers di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Kamis.

Keputusan itu, lanjutnya, diperoleh usai adanya komunikasi dan koordinasi yang intensif antar-kementerian dan sejumlah asosiasi desa, antara lain Apdesi Merah Putih, Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), Asosiasi Kepala Desa Nasional (AKSI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan PABPDSI

.

Baca juga: Kemendes sampaikan 28 ribu desa mulai input data Indeks Desa 2025

Hal tersebut juga dilakukan sebagai langkah melengkapi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Sebelumnya dengan adanya aturan itu, sejumlah pihak mengkhawatirkan Dana Desa tahap II pada 2025, terutama yang bersifat non-earmarked atau yang tidak ditentukan secara spesifik tidak dibayarkan.

Langkah pembayaran pada tahun mendatang, kata Mendes, dilakukan apabila empat langkah teknis lainnya terkait pembayaran Dana Desa pasca-terbitnya PMK 81/2025 masih belum mencukupi kekurangan Dana Desa 2025.

Baca juga: Pembentukan Kopdes Merah Putih jadi syarat pencairan Dana Desa

P​​​ertama, sisa Dana Desa yang ditentukan penggunaannya atau earmarked dapat digunakan untuk membayar kegiatan non-earmarked yang belum terbayarkan. Kedua, pembayaran dilakukan melalui dana penyertaan modal desa ke lembaga-lembaga ekonomi yang belum disalurkan dan atau belum digunakan, termasuk penyertaan modal ke BUMDes atau BUMDes Bersama untuk ketahanan pangan.

"Ketiga, menggunakan sisa anggaran atau penghematan anggaran tahun berjalan tahun 2025, termasuk yang bersumber dari pendapatan selain Dana Desa dan atau menunda kegiatan yang belum dilaksanakan. Keempat, memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran atau SILPA tahun 2025," kata Mendes Yandri.

Berikutnya Mendes mengatakan dalam waktu dekat Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Desa PDT, akan menerbitkan surat edaran bersama. Surat itu dapat menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah desa untuk mengambil langkah-langkah tindak lanjut atas persoalan Dana Desa 2025 itu.

Solusi dari pemerintah itu pun disambut baik oleh asosiasi-asosiasi yang hadir dalam kesempatan tersebut.

Baca juga: Indeks Desa digunakan untuk hitung pagu dana desa

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article